AXIALNEWS.id | Antusias masyarakat Desa Sei Musam Kendit Kecamatan Bahorok hadiri reses Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga pada reses masa sidang II tahun ke V tahun anggaran 2024, Jumat (10/5/2024).
Warga Dusun IV Desa Sei Musam Kendit, Waluyo menyampaikan mohon difasilitasi ke PT PLN untuk dapat mengganti tiang dan kabel listrik di dusunnya yang telah rusak, selama ini pengadaannya dari swadaya masyarakat.
“Di lokasi itu ada 14 rumah dan kami sudah berulang kali bermohon kepada PLN tapi tidak dikabulkan juga. Panjangnya sekitar 1,5 kilometer,” bebernya.
Warga lainnya menyampaikan mohon perbaikan jembatan Sungai Gerpang yang rusak menuju desa mereka. Saat ini warga menumpang jalan perkebunan untuk keluar dari desa.
Ada juga yang meminta pembuatan jalan pertanian agar memudahkan distribusi komoditi panen warga.
Arehta Sinulaki dan Bahtera Ginting meminta sumur bor untuk desa mereka karena sulitnya air dan keringnya sumber air warga. Perbaikan jalan desa juga diharapkan warga dapat tertampung dalam APBD Langkat.
Menjawab semua aspirasi dan usulan warga, Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga mengatakan kepada warga akan menindak lanjutinya.
Desa ini akan menjadi perhatiannya selama periodisasi lima tahun dirinya di DPRD Langkat ke depan. Jalan yang telah diaspal akan ia perjuangkan untuk dilanjutkan.
Ralin mengatakan suara warga Desa Sei Musam Kendit yang memilih dirinya menjadi anggota DPRD Langkat merupakan amanah yang harus diemban dengan baik.
Dirinya berusaha menepati janjinya pada masyarakat, sebab janji itu hutang yang wajib dibayar.
“Namun tidak semua usulan dapat terealisasi sekaligus, bertahap saya akan berjuang untuk daerah pemilihan saya,” sebutnya.
Di reses itu, Ralin mengungkapkan rasa bangganya kepada ratusan warga yang antusias datang menghadiri acara resesnya.
Jug berterima kasih atas kepercayaan masyarakat untuk dirinya sehingga duduk kembali sebagai anggota DPRD Kabupaten Langkat periode 2024-2029.
Sebelumnya, Ralin Sinulingga menjelaskan kepada warga Desa Sei Musam Kendit yang terdiri dari 4 dusun itu, arti dari reses agar warga yang hadir paham atas kedatangan dirinya.
“Reses itu saatnya anggota DPRD bertemu dengan konstituen di daerah pemilihannya yang bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat atau untuk mengetahui apa-apa yang dibutuhkan atau persoalan yang terjadi di desa,” jelas Ralin.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Eddy S