AXIALNEWS.id |Yezerielly menggantikan Safii yang telah resmi berhenti sebagai Anggota DPRD Langkat dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Kamis (1/2/2024).
Pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Langkat sisa masa jabatan tahun 2019-2024 itu dilaksanakan melalui rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji, di Gedung DPRD Langkat.
Pembacaan sumpah dipandu Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin bersama rohaniawan Nasrun dari Kemenag Langkat.
Disaksikan Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat, termasuk juga Plt Bupati Langkat Syah Afandin melalui Sekdakab Langkat, Amril.
PAW juga ditandai penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji.
Juga penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/1121/KPTS/2023 tanggal 27 Desember 2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Langkat.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018, pasal 112 ayat (1) menyatakan Anggota DPRD PAW menjadi anggota pada Alat Kelengkapan DPRD yang digantikannya.
Dengan demikian, Yezerielly menjadi Anggota Komisi B dan Anggota Badan Musyawarah serta duduk di Fraksi Bintang Persatuan Indonesia sebagai Anggota.
Usai prosesi pengucapan sumpah, Ketua DPRD Langkat mengharapkan kepada Yezerielly agar dapat mengemban tugas l amanah rakyat sebaik-baiknya.
“Sebagai anggota dewan harus paham dan mengerti tugas pokok dan fungsi, serta tanggap terhadap perkembangan di masyarakat dan mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan,” sebut Sribana.
Sekda Amril mengucapkan selamat bertugas kepada Yezerielly sebagai anggota DPRD Langkat, semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Kepada Safii, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kinerjanya selama bertugas menjadi mitra dalam perjalanan Pemerintahan Kabupaten Langkat,” ucap Sekda.
Sekda juga berharap dukungan kuat dari seluruh anggota dewan untuk terus memberikan saran dan pengawasan serta kontribusi yang positif guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Hadir di acara itu perwakilan unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, insan pers dan undangan lainnya.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: R Hamdani
Follow Official WhatsApp Channel AXIALNEWS.id untuk mendapatkan berita terkini dengan mengklik tautan ini.