Robohkan 3 Diskotek, Pemprov Sumut Siap Digugat Manajemen

Proses eksekusi Cafe Duku Indah (CDI) di kawasan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumut, Jumat (15/8/25), terlihat melalui drone. (tribun-medan)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Tiga diskotek disinyalir jadi sarang masif peredaran narkoba akhirnya dirobohkan TNI/Polri bersama Pemrov Sumut, Pemkab Langkat dan Deliserdang.

Mulanya pemerintah yang dibantu TNI-Polri merobohkan Diskotek Marcopol dan Markas DPD GRIB Sumut yang berada di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Kamis (14/8/2025)

Kemudian dilanjutkan merobohkan Diskotek New Blue Star di Dusun Banrejo, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Kamis (14/8/2025).

Teranyar, Cafe Duku Indah (CDI) di jalan Salang Tunas Desa Namo Rube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang, ikut dirobohkan pemerintah, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga  Tekan Inflasi Daerah, Pemkab Langkat Jalin KAD dengan Karo & Dairi

Perobohan di CDI sempat mendapat perlawan oleh manajemen. Namun eksekusi CDI terus dilakukan termasuk menggunakan alat berat untuk merobohkan bangunan.

Dengan pengawalan ketat dari Polri, TNI dan Satpol PP, eksekusi ini berjalan lancar.

“Kemarin Marcopolo dan Blue Star, dan selanjutnya dirobohkan adalah CDI. Izinnya juga baru saja dicabut oleh bupati,” ujar Gubernur Sumut, Bobby Nasution, Sabtu (16/8/2025).

Selain izinnya dicabut, menurut laporan pihak Kepolisian CDI juga diduga kuat menjadi tempat transaksi narkoba.

Baca Juga  FSPTI-KSPSI Siap Mendukung Program Pemkab Langkat

Oleh karena itu Pemda dan forkopimda sepakat untuk mengeksekusi tempat hiburan malam ini.

“Selama ini kendalanya Saya belum jadi gubernur. Sekarang, setelah dilantik dan bukti sudah terkumpul, baru bisa kami bertindak. Kami tidak mau bertindak tanpa dasar yang kuat,” kata Bobby.

Kasatpol PP Pemprov Sumut Moettaqien Hasrimi mengatakan, sejauh ini eksekusi berjalan dengan baik.

Walau ada perlawanan, Forkopimda dan Satpol PP Pemprov Sumut, serta Pemkab Deliserdang bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

Baca Juga  Jadwal Kunker Wakapolri ke Medan & Deliserdang

“Kita melaksanakan perintah Pak Gubernur dan merupakan kesepakatan dengan Pemkab Deliserdang, serta Forkopimda, sehingga eksekusi ini berjalan dengan lancar,” kata Moettaqien Hasrimi.

Sementara itu, Inspektur Pemkab Deliserdang Edwin Nasution mengatakan pihaknya siap menghadapi segala tuntutan hukum dari pihak CDI.

Terlebih, menurutnya banyak laporan yang mengatakan aktivitas CDI cukup meresahkan masyarakat, terutama terkait penyalahgunaan narkoba.

“Silakan saja (bila ingin menggugat secara hukum). Kami siap menghadapi karena ini untuk kepentingan masyarakat,” ucap Edwin. (*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us