Sabu 4,5 Kg Diamankan Polda Sumut dari 75 Tersangka

Barang bukti babu seberat 2,6 Kg berhasil diamankan Polda Sumut dari tangan tersangka.(axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Polda Sumut dan polres jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Dari data yang diterima pada 14 September 2023, berhasil diamankan pelaku jaringan narkoba sebanyak 75 orang. Diantaranya pemakai 28 orang dan jaringan pengedar 47 orang.

Baca Juga  Rumah Tahfiz H Khudri Diresmikan, Walikota Binjai Akan Ikut Besarkan

Selain itu, Polda Sumut dan jajaran juga menyita barang bukti ganja seberat 2,6 Kg, sabu 4,2 kg dan pil ekstasi 13 butir.

Kemudian Polda Sumut mengamankan sejumkah Barang Bukti yang memiliki keterlibatan dengan tindak Pidana Narkotika berupa sepeda motor 9 unit, uang tunai Rp 5.064.000, handphone 27 unit, timbangan digital 6 unit, dan bong alat hisap sabu 2 unit.

Baca Juga  Resmi, November 2023 Tenaga Honorer Tidak Lagi Dipekerjakan

Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan penindakan terhadap puluhan pelaku jaringan narkoba itu sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

“Penindakan ini hari ke dua, 75 orang kita amankan, Polda Sumut dan Polres jajaran terus memburu pelaku, bandar hingga ke jaringannya,” tegas Hadi.

Baca Juga  KI Sumut Usulkan Pembentukan Layanan Informasi untuk SD & SMP di Binjai

Hadi menambahkan narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu Polda Sumut menyatakan komitmen dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara.(*)
Reporter: R Hamdani
Editor: Eddy S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us