AXIALNEWS.id | Sebanyak 50 orang anggota DPRD Kabupaten Langkat terpilih hasil pemilihan umum 2024 resmi dilantik untuk masa jabatan 2024-2029, Senin (14/10/2024) di Gedung DPRD Langkat.
Pengambil sumpah janji jabatan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Stabat, Lusi Emmi Kusumawati SH MH dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Langkat masa jabatan 2019-2024 Sribana Perangin Angin.
Dari 50 anggota dewan itu 27 orang diisi anggota dewan baru dan 23 orang merupakan anggota DPRD Langkat masa jabatan 2019-2024 yang terpilih kembali.
Ada 10 partai politik yang terwakili duduk di DPRD Langkat masa jabatan 2024-2029 yaitu Partai Golkar 10 kursi, Nasdem 8 kursi, PAN 7 kursi, PDI Perjuangan 7 kursi, Gerindra 6 kursi, PKS 4 kursi, PBB 3 kursi, Demokrat 2 kursi, PPP 2 kursi dan PKB 1 kursi.

Prosesi pengucapan sumpah/janji ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/518/KPTS/2024 tertanggal 27 Agustus 2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Langkat masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Langkat masa jabatan 2024-2029 yang ditandatangani Pj Gubernur Pj Agus Fatoni.

Sekretaris DPRD Langkat Drs Basrah Pardomuan membacakan Pimpinan Sementara DPRD Langkat sesuai surat dari Partai Golkar Langkat yang menunjuk Sribana Perangin Angin sebagai Ketua Sementara dan dari Partai Nasdem Langkat menunjuk H Ajai Ismail sebagai Wakil Ketua Sementara.
Berdasarkan ketentuan, bahwa dalam hal pimpinan DPRD Kabupaten/Kota belum terbentuk, DPRD Kabupaten/Kota dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten/Kota terdiri atas 1 orang Ketua dan 1 orang Wakil Ketua yang berasal dari 2 partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Kabupaten/Kota.
“Dalam hal ini Partai Golkar kursi terbanyak pertama dan Partai Nasdem kursi terbanyak kedua,” jelas Sekretaris DPRD Langkat.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy, Forkopimda Langkat dan berbagai tamu undangan lainnya. (*)