Satgas Pamtas Yonif 131/Brajasakti Amankan Pembawa Ganja di Perbatasan RI-PNG

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/BRS amankan dua pelaku penyelundupan ganja kering seberat 95,45 gram, Sabtu (11/1/25) di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brajasakti (BRS) kembali mengamankan 2 (dua) pelaku penyelundupan narkoba jenis ganja kering seberat 95,45 gram di perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini, di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Sabtu (11/1/2025).

Wadan Satgas Yonif 131/BRS Kapten Inf Reza Nugraha menyampaikan, penangkapan ganja tersebut terjadi disaat Pos Kout melaksanakan penjagaan di jalan ilegal dari PNG menuju Indonesia bertempat di Kampung Mosso, Papua.

Baca Juga  Tengah Malam, 11 Goni Berisi Ganja Berhasil Disita Polisi dari Pangkalan Brandan

Dalam penangkapan, personel Pos Kout mengamankan dua orang pemuda dengan gerak gerik mencurigakan berinisial CR (18) dan MD (18) yang hendak melintas di pos penjagaan.

Kemudian personel yang jaga menghentikan pemuda tersebut dan memeriksa barang yang dibawa, dan ditemukan ganja kering seberat 95,45 gram yang diletakan di bawah tumpukan sosis domba.

Baca Juga  Itu Hoaks…!!! Pemberitaan Bansos TAS KEPRESIDENAN untuk Pemenangan Capres 02

“Kedua pelaku dan barang bukti ganja tersebut selanjutnya diserahkan kepada Polsek Muara Tami, Polres Kabupaten Jayapura, untuk di proses lebih lanjut,” ujar Kapten Reza.

Sembari menyampaikan, penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya merupakan kegiatan rutin sebagai upaya menjaga keamanan di daerah perbatasan terutama dari peredaran narkoba.(*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us