Guna menindak lanjuti laporan warga tersebut, tim menuju tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, personel melihat seorang lelaki dengan ciri-ciri yang telah di informasikan, sedang duduk di samping rumahnya.
Tanpa mengulur waktu Team Opsnal langsung menggamakan yang diduga sebagai pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti satu bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu, dan satu buah kotak rokok yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik klip bening, berisikan narkotika jenis sabu.

Barang haram tersebut didapati personel persis di bawah selipan goni dekat pelaku duduk ketika ia diamankan. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut.(*)
Reporter: AN Yusuf
Editor: David S