Satres Narkoba Polres Langkat Ciduk Pelaku Narkotika di Gebang

Pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, berinisial IF alias Indra (54) warga Dusun VI Kedai Muk Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Kini berada di Mapolres Langkat setelah berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Langkat, Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 16.00 WIB. (Foto Humas Polres Langkat)
Iklan Pemilu

Guna menindak lanjuti laporan warga tersebut, tim menuju tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, personel melihat seorang lelaki dengan ciri-ciri yang telah di informasikan, sedang duduk di samping rumahnya.

Baca Juga  Karutan I Medan Tandatangani Deklarasi Janji Kerja 2022

Tanpa mengulur waktu Team Opsnal langsung menggamakan yang diduga sebagai pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti satu bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu, dan satu buah kotak rokok yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik klip bening, berisikan narkotika jenis sabu.

Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Langkat dari pelaku berinisial IF alias Indra (54) warga Dusun VI Kedai Muk Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 16.00 WIB. (Foto Humas Polres Langkat)

Barang haram tersebut didapati personel persis di bawah selipan goni dekat pelaku duduk ketika ia diamankan. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Baca Juga  Sudah Ditipu Rp1 Miliar, Istri Polisi ini Dilaporkan Kasus Penyekapan
Baca Juga  16 Pejabat Pemkab Langkat Dilantik, Ini Daftar Namanya

Reporter: AN Yusuf
Editor: David S

Halaman: 1 2Tampilkan Semua
Berita Lainnya

Contact Us