AXIALNEWS.id | Sehari sebelum tewas terbakar bersama keluarga, Rico Sempurna Pasaribu memposting di akun Facebook-nya lokasi judi di Jalan Bon Ginting.
Diduga kuat praktek judi dibackingi oknum aparat.
Peristiwa tragis menimpah wartawan Tribrata TV di Tanah Karo dan ketiga keluarganya itu terjadi Kamis 27 Juni 2024 dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Korban meninggal terpanggang saat tidur di sebuah warung kopi milik korban yang juga menjual BBM (pertalite) eceran di Jalan Ngumban Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Sempurna Pasaribu tewas terbakar bersama istri, anak dan cucunya.
Berikut korban meninggal kebakaran:


Dikutip dari tirto.id, orang dekat Rico Sempurna menduga kebakaran terjadi terkait dengan pemberitaan judi dan narkoba yang sedang diliput Rico dalam satu pekan terakhir.
Pasalnya, sebelum kejadian, Rico ditugaskan meliput unjuk rasa peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang dilakukan oleh pimpinan tertinggi atau Moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) dan pimpinan lintas agama di Kabupaten Karo.
Dalam unjuk rasa yang diperingati setiap tanggal 26 Juni tersebut, para pemuka agama di Kabupaten Karo menuntut pemberantasan judi, narkoba, dan prostitusi di daerah mereka.
Kemudian, setelah unjuk rasa berakhir, Rico pulang dan memposting liputannya di akun Facebook pribadinya.
Dalam berita yang ia tulis, Rico menyebut lokasi perjudian yang meresahkan masyarakat tersebut, yaitu di Jalan Bom Ginting.
Lalu, belakangan diketahui bisnis perjudian itu ternyata milik oknum aparat.
Rico yang memahami bahwa liputannya itu berisiko tinggi mengatakan kepada orang dekatnya, jika nanti dia menghadapi ancaman, ia berniat meboyong anak dan istrinya untuk menginap di kantor Polres Karo.
“Sepekan terakhir, Pasaribu melakukan investigasi lokalisasi judi dan narkoba di Karo. Dia bilang kepada saya kalau ada orang yang mengancam keselamatan dirinya,” ungkap orang terdekat Rivo.
“Dia (Rico) akan menginap di Kantor Polres Karo bersama istri dan anaknya,” tambah orang dekat Rico kepada Tempo.(*)
Editor: Eddy S