Selaraskan Kaidah Statistik OPD, Diskominfo Sumut Gelar Pembekalan EPSS

Pembekalan EPPS Lingkungan Provinsi Sumut digelar Diskominfo. (Istimewa)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara (Diskominfo Sumut) menggelar kegiatan Pembekalan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Hotel Thong’s Inn, Jalan Pasar V Kebun Kelapa Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Rabu (3/5/2023).

Dalam sambutannya, Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho diwakili Staf Ahli Gubernur Kaiman Turnip menyampaikan, secara umum EPSS merupakan upaya mendukung sistem statistik nasional dengan mendorong penyelenggaraan statistik sektoral di seluruh instansi pemerintah.

EPSS katanya, akan menjadi acuan untuk mengetahui kondisi penyelenggaraan statistik sektoral saat ini. Dari sini, hasilnya diharapkan menjadi dasar penentuan indeks pembangunan statistik (IPS) Provinsi Sumut.

“IPS merupakan ukuran output dan outcome tingkat keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral dan dapat menjadi indikator penilaian reformasi birokrasi pemerintah,” ujar Sekda dalam pidatonya dibacakan Staf Ahli Gubernur Kaiman Turnip.

Baca Juga  Dibina SMSI Binjai-Langkat, SMA Negeri 6 Binjai Berencana Bangun Sport Center

Namun keberhasilan dari EPSS tersebut katanya, membutuhkan dukungan dari seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumut. Sebab berdasarkan penilaian Dinas Kominfo sebagai Wali Data, sejauh ini data statistik sektoral yang disajikan oleh OPD sudah baik, bahkan menjadi acuan perhitungan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut.

“Kami berharap pelaksanaan pembekalan EPSS ini dapat memberikan pengertian di seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” pungkasnya.

Baca Juga  Tepung Tawari Jamaah Haji, Amir Hamzah: Muharam Moment Intropeksi Diri

Sementara Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus melalui Kepala Bidang Statistik Sektoral Iwan Sutani Siregar mengatakan bahwa evaluasi (dalam EPSS) dimaksudkan untuk menilai apakah data yang dikeluarkan pemerintah sudah sesuai dengan kaidah statistik berdasarkan acuan BPS, selaku Pembina Data berdasarkan Perpres 23/2019.

“Jadi tujuannya (EPSS) ini, menilai sudah sejauh mana keakuratan data di Pemerintah Daerah, dimana ada rangkaian penilaian dari internal Pemprov hingga oleh BPS sendiri. Makanya kami mengajak seluruh OPD untuk sama-sama melakukan evaluasi,” jelasnya.

Baca Juga  Atlet Lempar Cakram Binjai Raih Medali Emas di Grand Prix Thailand Open 2023

Hasil evaluasi nantinya, lanjut Iwan, secara keseluruhan Pemprov Sumut akan dinilai oleh BPS Provinsi di luar Sumut. Hal itu guna memperkuat objektifitas penilaian. Sehingga Dinas Kominfo bersama Bappelitbang sebagai Koordinator Forum Satu Data, akan berupaya menghasilkan satu data (besar) dari seluruh OPD.(*)
Reporter: Ajril
Editor: M Afandin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us