AXIALNEWS.id | Dalam waktu sepekan Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil meringkus sebanyak 161 pelaku tindak pidana narkotika.
“Sepekan 161 Pelaku dan 39 kg sabu diungkap Polda Sumut,” sebut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
“Tidak hanya itu, sebanyak 39 kg sabu, 11 kg ganja, 250 butir extacy dan sejumlah barang bukti lainnya hasil tindak pidana narkotika juga berhasil disita,” sambungnya.
Penangkapan Tindak Pidana (TP) Narkotika itu, dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran mulai dari 5 hingga 12 Agustus 2024.

Hadi mengatakan Polda Sumut akan terus bergerak untuk menuntaskan jaringan peredaran narkoba, termasuk menangkap bandar-bandar besar yang terlibat.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya peredaran narkoba, mengingat narkoba adalah sumber dari berbagai kejahatan.
Dalam hal ini, Polda Sumut memperlihatkan keseriusan dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Sumut.
“Polda Sumut akan terus bergerak, pelaku bandar jaringan kita akan tuntaskan,” terang Hadi.
Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat.
“Segera laporkan Polisi yang mengetahui Peredaran Narkoba karena Narkoba sumber kejahatan,” pungkasnya. (*)