Skandal OTT: Ketua Organisasi Mahasiswa Medan Tertangkap Pemerasan, Barang Bukti Rp 40 Juta

Empat ketua organisasi mahasiswa di medan peras pejabat di OTT polisi. (Sumber: bulatsumut)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Empat pimpinan organisasi mahasiswa di Kota Medan, diketahui terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), oleh polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, membenarkan terkait informasi OTT tersebut. “Yang jelas OTT ada,” kata Jama saat di konfirmasi, Rabu (7/8/24).

Ia mengatakan bahwa, OTT tersebut berkaitan dengan tindakan suap. “Kira-kira demikian (suap),” sebutnya.

Namun, Jama belum menjelaskan ada berapa orang ketua organisasi mahasiswa ini yang ditangkap oleh polisi. “Untuk selanjutnya nanti akan kita sampaikan,” bebernya.

Informasi yang diperoleh, ada empat orang ketua organisasi mahasiswa yang ditangkap oleh personel kepolisian. Beredar isu bahwa, keempat orang ketua organisasi mahasiswa ini ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap salah satu pejabat di Kota Medan.

Barang Bukti Uang Rp 40 Juta Polrestabes

Medan merencanakan akan merilis kasus ketua organisasi mahasiswa terjaring operasi tangkap tangan (OTT), hari ini, Kamis (8/8/24).

Para ketua organisasi mahasiswa ini terjaring OTT di sebuah kafe yang terletak di kawasan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumut, pada Minggu (4/8/24).

Baca Juga  Baru Dilantik, Komisioner Muda 'Bawaslu Kota Medan' Terjerat OTT

Mereka yang terjaring OTT tersebut dengan inisial AS, DR, AS, dan IP.

Pihak kepolisian juga dikabarkan turut mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 40 juta.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun membenarkan pihaknya ada melakukan OTT tersebut. “Hari ini rilisnya,” kata Kombes Pol Teddy Marbun, Kamis (8/8/24).

Terkait kronologis kasusnya, Kombes Pol Teddy mengatakan, akan menyampaikan seluruhnya saat rilis tersebut. Namun, pihaknya belum menjelaskan ada berapa orang ketua organisasi mahasiswa itu yang ditangkap. “Nanti kita sampaikan,” ujar mantan Dirkrimsus Polda Sumut ini.

Menurut informasi, mereka tertangkap tangan ketika menerima uang Rp 40 juta dari salah satu staf ahli yang pemegang atau pengguna anggaran proyek di Kota Medan.

OTT itu terjadi di salah satu kafe di kawasan Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Minggu (4/8/24).

Baca Juga  AMANAT Nilai Polsek Salapian Tak Bernyali Brantas Barak Narkoba & Judi

Dari para terduga pelaku, pihak kepolisian dikabarkan mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 40 juta.

Diduga berawal dari aksi unjuk rasa, kasus OTT ini terjadi setelah sebelumnya sejumlah mahasiswa melakukan aksi demo (unjuk rasa) terkait kebijakan Walikota Medan, Bobby Nasution.

Di antaranya para mahasiswa mengkritik sejumlah proyek-proyek di pemerintahan Walikota Medan, Bobby Nasution.

Seperti halnya saat mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Simpang 4, Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, koordinator aksi, dalam orasinya menuding kepemimpinan Bobby gagal.

“Bilang sama dia kalo nggak pande pimpin Kota Medan, nggak usah memimpin, paham,” teriak Koordinator aksi.

Baca Juga  Cabor Sepakat Dukung Syah Afandin Pimpin KONI Langkat

Mereka menyebut kinerja Walikota dan wakil Walikota Medan belum sesuai harapan masyarakat.

“Sektor pendidikan, tingginya angka putus Sekolah di Kota Medan. Untuk Sumatera Utara, Kota Medan menempati posisi pertama. Putus sekolah di Kota Medan terjadi setiap tahunnya pada tingkat SD dan SMP dimulai dari 2021 hingga 2024,” sebut Koordinator aksi.

Aksi unjuk rasa mahasiswa beberapa waktu lalu. Ada sejumlah kebijakan yang disoroti mahasiswa dalam aksi unjuk rasa ini:

  • Masalah lampu pocong berbiaya Rp 26 miliar yang diduga gagal.
  • Pembangunan Stadion Teladan berbiaya Rp 404,19 miliar.
  • Revitalisasi lapangan merdeka yang menelan biaya Rp 593,7 miliar.
  • Mahasiswa juga menyebutkan, Bobby gagal mengatasi banjir di Kota Medan.
  • Kebijakan parkir di Kota Medan.
  • Matinya 5 harimau di Medan Zoo.
  • Masih maraknya peredaran narkoba dan begal di Kota Medan. (*)

Sumber: Tribun-medan.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us