AXIALNEWS.id – [dibaca: exsil nius] – SMA Negeri 1 Tanjung Pura terletak di Jalan Sudirman No 52, Kecamatan Tanjungpura (Kode Pos 20853), merupakan sekolah menengah atas negeri pertama di Kabupaten Langkat.
Disampaikan Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 1 Tanjungpura, Mohammad Yunus SPd MM, baru baru ini.
Diterangkannya, penetapan SMAN 1 Tanjungpura dilakukan pada 25 Juli 1963, melalui SK Penegrian No:59/SK/B.III/1963 atas dasar usulan yang disampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia kala itu.
Bangunan sekolahnya diatas lahan seluas 4.857 M² ini, merupakan bangunan sejarah yang dahulunya adalah Gedung Sekolah Dasar (SD Chung Hwa RRT), yang kala itu diambil alih oleh KAPPI dan Koaksi lainnya pada tahun 1966.

“Dulunya bangun sekolah kita ini milik sekolah Tionghoa, makanya penampakannya berbeda dari sekolah negeri umum lainnya,” ungkap Yunus.
Dari data yang tersimpan di SMAN 1 Tanjungpura, lanjut Yunus, diketahui penetapan gedung tersebut agar segera dimanfaatkan untuk pendidikan, merupakan hasil putusan musyawarah KAGI, KAPI, masyarakat, Panca Tunggal, Orpol dan Ormas se-Kecamatan Tanjungpura, pelaksanaannya dilakukan pada 14 Mei 1966 silam.
Sebelum menempati gedung tersebut, SMAN 1 Tanjungpura sempat menempati bangunan kerajaan yang kosong di Jalan Amir Hamzah atas permohonan yang dilakukan kepada Pepelrada, agar bangunan tersebut dapat dipergunakan oleh siswa siswi SMU (nama sekolah kala itu), guna menimba ilmu untuk kepentingan bangsa dan negara. (*)
Reporter: Joko S
Editor: R Hamdani