AXIALNEWS.id [dibaca: eksil nius] — Langkat | Darliana Br Sembiring (49) warga Jalan Teratai, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara, Kota Binjai dilaporkan ke Polda Sumatera Utara.
Laporan atas tuduhan tindak pidana penyekapan kepada Esp (pria) pada Juli 2021 silam.
Berdasarkan pengaduan Sahun Br Karo (Ibu dari Esp), dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LP/B/1223/VII/2021/SPKT/POLDA Sumatera Utara, tanggal 30 Juli 2021.
Ia pun sempat mendapat surat panggilan dari Polda Sumut untuk hadir dan dimintai keterangan sebagai saksi.
Diketahui Esp adalah kerabat dari pasangan suami istri Er dan Sus, yang juga kerabat Darliana.
Sebelumnya Er (pria) dan Sus (wanita) telah menipu Darliana dengan kasus investasi tambang emas. Belakang diketahui investasinya bodong merugikan Darliana hingga Rp1,130 miliar pada 2019.
“Waktu itu Er menerima uang dari ku sebanyak 9 tahap. Tahun 2019 itu, uang sebanyak Rp1,130 miliar dah ku serahkan kepada Er sebagai investasi tambang emas yang diusahainya,” sebut Darliana kepada awak media di Stabat, Rabu (23/2/2022).
Uang miliaran tersebut diserahkan Darliana dengan bukti kwitansi yang ditandatangani diatas materai 6000.
“Semua kwitansi yang ditandatangani Er dan Sus diatas materai pun masih ku simpan,” ungkap Bidang Puskesmas Selesai di Kabupaten Langkat itu.
Darliana mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut terkait kasus penipuan dengan modus investasi.
Diketahui pada semester kedua 2021 kemarin, Er divosnis satu tahun enam bulan dan Sus divonis majelis hakim PN Stabat dua tahun penjara, karena terbukti bersalah melakukan penipuan dan penggelapan.
Kini pasangan suami istri tengah menjalani hukuman terkait investasi emas bodong yang dilakoninya.
Selanjutnya istri perwira pertama polisi ini menjelaskan kebingungannya atas tudingan kasus penyekapan yang menimpa dirinya.
Padahal Esp, Sus dan Er pernah tinggal dan menginap di rumahnya pada Juni 2021 lalu.
Ia mengisahkan Juni 2021, dirinya dan suaminya berziarah ke Tanah Karo. Disana bertemu dengan Er.
“Disana aku ketemu dengan Er dan kami dibawa ke rumah kakaknya,” sebutnya.
Kata Darliana, Er menceritakan kalau istrinya (Sus) pergi dengan Erp dan tidak pulang-pulang.

Kemudian kakak Er meminta agar dirinya membantu mencari Sus. Akhirnya, Darliana dan suaminya pun membawa Er ke rumahnya di Binjai. Disana Er beristirahat di rumah Darliana.
Esok paginya, Er membujuk Darliana untuk membantu mencari istrinya.
“Menurut Er, istrinya pergi ke daerah Lubuk Pakam, Deliserdang ke rumah rekan satu penjara Sus (tersandung kasus penipuan), akhirnya kami pun beranjak ke sana,” kata ibu Bhayangkari ini.
Lanjut Bidan PNS Dinkes Langkat ini, sesampainya di Lubuk Pakam mereka kemudian singgah dan istirahat di rumah makan. Er kemudian terlihat panik mencari istrinya hingga malam hari.
Saat mereka mau pulang ke Binjai, Er melihat istrinya Sus sedang duduk dengan Esp di tepi jalan.
Er pun menghampiri mereka dan mengajak istrinya untuk ikut bersamanya ke Binjai.
Karena melihat Esp hendak ikut naik ke mobil, suami Darliana sempat melarangnya untuk ikut. Namun akhirnya Esp juga ikut bersama mereka ke Binjai.
“Sus merayu saya agar Esp ikut, akhirnya Esp ikut bersama kami,” sebutnya.
Sampai di rumahnya, Darliana pun menawarkan mereka untuk tidur di kamar rumahnya. Tapi Er menolak tidur dengan Sus, karena sudah pergi dengan Esp.
“Masih ada masalah kami ini yang mau kami rundingkan,” terang Darliana menirukan ucapan Er.
Keesokan paginya, Darliana tak menemukan ketiga kerabatnya di rumahnya. Namun, tas dan barang milik kerabatnya itu masih ditinggal di sana.
“Paginya, ketiga orang itu gak ada lagi di rumah ku. Aku pun gak tau kemana mereka pergi,” ungkapnya.

Darliana pun mengaku kebingungan dan tidak mengerti, setelah peristiwa itu kerabatnya malah melaporkan dirinya atas tuduhan penyekapan.
Padahal sudah dibantu dan diperlakukan dengan baik.
“Padahal ku kasih mereka makan minum layaknya keluarga. Tapi kok malah dituduh menyekap mereka pula aku,” ketus Darliana sedih.
Dirinya pun berharap agar aparat penegak hukum dapat lebih jeli menangani perkara tersebut.
“Perkara ini jangan terlalu dipaksakan. Aku korban penipuan modus investasi, malah aku yang dituduh melakukan hal yang gak ada ku buat,” tandas Darliana didampingi Mariana Br Sitepu dan Paksa Br Sembiring, yang juga dituduh terlibat dalam perkara penyekapan tersebut.(*)