AXIALNEWS.id | Rangkaian Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-58 Kabupaten Langkat secara resmi dibuka hingga ditutup di Kecamatan Sawit Seberang, menghadirkan antusiasme ribuan masyarakat dari berbagai wilayah.
Kegiatan tahunan ini dibuka Bupati Langkat Syah Afandin bersama Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti, pada Kamis (13/11/2025), dan ditutup pada Senin (17/11/2025).
MTQ ke-58 berlangsung selama lima hari, mulai 13 hingga 17 November 2025, dengan mengusung tema “Peningkatan Prestasi Menuju Generasi Muda Qur’ani”.

Sebanyak 935 peserta mengikuti perlombaan, terdiri dari 13 panitia, 87 dewan hakim, dan 835 peserta serta official dari 23 kecamatan se-Kabupaten Langkat, ditambah kafilah khusus dari PT LNK.
Beragam cabang dipertandingkan, mulai dari Mujawwad Dewasa dan Remaja, Tartil Anak-Anak, Qira’ah Sab’ah, Hifzil Qur’an 1–30 juz, hingga Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, dan Khattil Qur’an.
Camat Sawit Seberang, Anoman menyampaikan apresiasi kepada Bupati Langkat atas kepercayaan menjadikan kecamatannya tuan rumah MTQ. Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang turut bergotong royong menyiapkan lokasi dan pemondokan peserta, sehingga pelaksanaan berjalan lancar.

Sekdakab Langkat sekaligus Ketua LPTQ Langkat, Amril melaporkan pelaksanaan MTQ tahun ini salah satu yang paling meriah dan memiliki jumlah peserta terbanyak dalam beberapa tahun terakhir, mencerminkan tingginya semangat masyarakat Langkat dalam memuliakan Al-Qur’an.
Bupati Langkat Syah Afandin menegaskan bahwa MTQ bukan hanya ajang untuk meraih prestasi, tetapi juga wahana menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an.
Ia mengajak seluruh peserta dan masyarakat untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, bukan sekadar bacaan yang dilantunkan saat perlombaan.
“Prestasi sejati bukan tentang piala dan penghargaan, tetapi bagaimana kita menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber kekuatan moral dalam menghadapi tantangan zaman. MTQ ini adalah sarana membina generasi muda agar mampu mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupannya,” tegasnya.

Agenda penutupan MTQ ke-58 berlangsung meriah dengan kehadiran ribuan masyarakat. Berdasarkan Keputusan Dewan Hakim MTQ Ke-58 Kabupaten Langkat Nomor 451.15-36/K/2025.
PT LNK berhasil meraih Juara Umum dengan nilai 394, diikuti Kecamatan Sawit Seberang dengan nilai 204, dan Kecamatan Wampu dengan nilai 133. Kecamatan Sawit Seberang juga ditetapkan sebagai Juara Pawai Ta’aruf.
Wakil Bupati Tiorita mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang dan berpesan agar nilai-nilai Al-Qur’an terus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan penyelenggaraan MTQ ke-58.

Anggota DPRD Langkat, Munhasyar mewakili tokoh masyarakat Sawit Seberang, turut berterima kasih atas kepercayaan pemerintah daerah menjadikan wilayah mereka sebagai tuan rumah.
Ia menilai kegiatan ini tidak hanya menguatkan syiar Islam, tetapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat melalui bazar UMKM.
Penutupan MTQ ke-58 diakhiri penyerahan hadiah kepada para pemenang dari 36 cabang yang diperlombakan. Rangkaian kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Langkat untuk terus memperkuat nilai-nilai keislaman dan membangun generasi Qur’ani yang religius serta berakhlakul karimah. (*)
Editor: Riyan