Bupati Langkat Minta Koperasi Merah Putih 240 Desa dan 37 Kelurahan Selesai Dibentuk Juni 2025
Bupati akan memantau progres mingguan dan bulanan, serta tidak segan memberikan peringatan tegas kepada pihak-pihak yang tidak menunjukkan pergerakan.
Bupati akan memantau progres mingguan dan bulanan, serta tidak segan memberikan peringatan tegas kepada pihak-pihak yang tidak menunjukkan pergerakan.
Pemerintah Pusat mengalokasikan Dana Desa (DD) 2025 di Kabupaten Langkat dengan anggaran sebesar Rp 239.815.472.000.
Untuk penghasilan tetap (Siltap) Perangkat Desa, lanjut Sukhyar, Pemkab Langkat telah menganggarkan sebesar Rp 126.992.191.500.