Perspektif Hukum Islam Mengenai Childfree
Childfree dengan sebab darurat maka diperbolehkan, sedangkan childfree bukan dengan alasan darurat dan bertentangan maka dilarang dalam hukum Islam.
Childfree dengan sebab darurat maka diperbolehkan, sedangkan childfree bukan dengan alasan darurat dan bertentangan maka dilarang dalam hukum Islam.