Ancaman Penjara 15 Tahun, Oditur Militer Hanya Tuntut Sertu Riza 1 Tahun, LBH Medan: Matinya Keadilan

LBH Medan turut desak pemerintah segera merevisi UU Peradilan Militer karena tidak memberikan keadilan pada korban, dan sudah sepatutnya secara hukum anggota TNI diduga melakukan tindak pidana terhadap sipil diadili di Peradilan Umum.