Eksistensi Bank Perkreditan Rakyat dan Rakyat Syariah dalam Sistem Perbankan Indonesia
Bank dan lembaga keuangan syariah merupakan pilar penting dalam sistem ekonomi Islam yang menekankan nilai keadilan, transparansi, dan keberkahan.
Bank dan lembaga keuangan syariah merupakan pilar penting dalam sistem ekonomi Islam yang menekankan nilai keadilan, transparansi, dan keberkahan.
Menurut data OJK tahun 2024, terdapat lebih dari 1.600 BPR dan sekitar 180 BPRS yang beroperasi di Indonesia. Sayangnya, jumlah itu terus menurun karena sebagian besar tidak mampu memenuhi ketentuan permodalan minimum.
Meskipun keduanya memiliki kesamaan dalam fungsi dan sasaran, perbedaan utama terletak pada prinsip operasionalnya — BPR menggunakan sistem konvensional berbasis bunga, sedangkan BPRS berlandaskan prinsip syariah yang menghindari riba dan menekankan keadilan dalam transaksi.