22 Kg Sabu dan 13 Kg Ganja Dimusnahkan Polres Langkat
Sabu dan ganja yang dimusnahkan milik 10 tersangka dari 7 kasus hasil pengungkapan dari kasus tindak pidana peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.
Sabu dan ganja yang dimusnahkan milik 10 tersangka dari 7 kasus hasil pengungkapan dari kasus tindak pidana peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.
"Maksudnya saya pun, kalau diatas 10 ton saya tembak. Tapi itu semua tergantung pimpinan," kata Kasat Narkoba Polres Langkat.
elantikan ditandai penyematan id card Pokja Pewarta oleh Kapolres Langkat didampingi Ketua PWI Langkat M. Darwis Sinulingga kepada perwakilan anggota Pokja.
"Saya pastikan anggota Pokja berkompeten. Mengerti rambu kode etik jurnalistik dalam pemberitaan. Termasuk paham soal aturan pemberitaan ramah anak," ungkap Darwis.
Pelaksanaannya melibatkan 1.295 personil, terdiri 100 personel dari Satgas Polda dan 1.195 personel dari Satgas kewilyaan.