Penjelasan BKD Langkat Terkait Outsourcing & Nasib Honorer Non Databese BKN 2022
Jika ada oknum pejabat melanggar UU Nomor 20/2023 maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku oleh atasan langsung atau pejabat yang menangani pengawasan dan penjatuhan sanksi.


