Berbulan Error, Lampu Merah di Binjai Ancam Nyawa Pengendara
Fauzan pengemudi sepada motor, juga mengaku bingung saat hendak berangkat kerja melintasi Jl RA Kartini menuju arah ke Kota Medan. Ia melihat lampu merah dan hijau hidup bersamaan.
Fauzan pengemudi sepada motor, juga mengaku bingung saat hendak berangkat kerja melintasi Jl RA Kartini menuju arah ke Kota Medan. Ia melihat lampu merah dan hijau hidup bersamaan.
Zakaria Rambe menjelaskan Pasal 4 Undang-Undang Pers menjamin kemerdekaan pers, dan pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh dan menyebar luaskan gagasan dan informasi.
Diketahui bunyi Pasal 62 ayat (1) UU PK ialah pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (3) UU PK dipidana dengan pidana kurungan penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 Miliar.
Rangkaian apel ini juga digabung dengan pemberian taliasih kepada 20 orang anggota Korpri yang memasuki masa purna tugas.
Sempat disoal dugaan isu banyaknya tenaga honorer Bus Trans Binjai titipan sejumlah pejabat? Kepala UPT Supardi Tambah hanya mengatakan "Iya bisa juga", sebutnya singkat dengan nada pelan.