3 Paket Senilai Rp 1 Miliar di Dishub Langkat Jadi PL
Publik pun bertanya, apakah hal tersebut tidak melanggar aturan, sebab selama ini diketahui paket diatas Rp 200 juta harus melalui tender bukan PL, nah begini penjelasannya.
Publik pun bertanya, apakah hal tersebut tidak melanggar aturan, sebab selama ini diketahui paket diatas Rp 200 juta harus melalui tender bukan PL, nah begini penjelasannya.
Nantinya per 75 hari, pemenang lelang diharuskan menyetor 30% dari jumlah nilai lelang yang tertera.
Penerapan retribusi ini diharapkan mampu meminimalisir kerusakan jalan akibat kendaraan berat yang melebihi kapasitas beban jalan.
Fasilitas Bus Gratis juga diharapkan mengurangi jumlah penggunaan kendaraan pribadi guna mengurangi polusi udara.
Dishub Langkat diminta melakukan upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Patroli menggunakan sepeda motor dan mobil, melakukan pengecekan pengamanan ke sejumlah Gereja di Langkat.
Kadis Hub Langkat menjelaskan, giat ini menyahuti intruksi Bupati Langkat dalam pemberantasan narkotika.