Bupati Sergai Tak Hadiri Paripurna LKPJ 2024, Dimana Marwah DPRD?
“Bagaimana lembaga DPRD mau dinilai bermarwah, sementara orang yang hendak dimintai pertanggung jawabannya dan dievaluasi saja, dibiarkan tidak hadir," ketusnya.
“Bagaimana lembaga DPRD mau dinilai bermarwah, sementara orang yang hendak dimintai pertanggung jawabannya dan dievaluasi saja, dibiarkan tidak hadir," ketusnya.
Kunjungan ini membawa 25 anggota Dewan, 8 staf Sekwan Sergai, 2 orang kelompok pakar serta Kabag Orta bersama 4 orang staf Orta Setdakab Sergai.