Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Rp 68 M Terbit Rencana 3 Februari, JPU dari KPK
KPK membenarkan akan menyidangkan Terbit dan Iskandar, serta JPU nya dari KPK. Sidang pertama JPU akan membacakan dakwaan untuk kedua terdakwa.
KPK membenarkan akan menyidangkan Terbit dan Iskandar, serta JPU nya dari KPK. Sidang pertama JPU akan membacakan dakwaan untuk kedua terdakwa.