Hari Ini Harga Emas di Level Tertinggi Sepanjang Sejarah
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Adapun harga emas di Butik Logam Mulia Medan ini berbeda dibanding dengan harga emas antam yang dijual di Butik Logam Mulia Jakarta seperti Pulo Gadung, Menara Ravindo, Mal Ambasador dan Gedung Antam.