Tom Lembong Diberikan Abolisi, LBH Medan: Cacat Hukum
Abolisi adalah hak prerogatif yang dimiliki presiden untuk menghapuskan hak tuntutan pidana dan menghentikan jika telah dijalankan. Hak abolisi diberikan dengan memperhatikan pertimbangan DPR.
Abolisi adalah hak prerogatif yang dimiliki presiden untuk menghapuskan hak tuntutan pidana dan menghentikan jika telah dijalankan. Hak abolisi diberikan dengan memperhatikan pertimbangan DPR.