Kejari Tanjungbalai Hentikan Perkara Penggelapan
Proses RJ, kata dia, berjalan ketat dan selektif mengacu pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020.
Proses RJ, kata dia, berjalan ketat dan selektif mengacu pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020.
Pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pabrik gelap itu diketahui telah menghasilkan sekitar 15 ribu butir pil ekstasi. "Sedikitnya 600 butir ekstasi setiap minggunya dalam 6 bulan terakhir," tutur Mukti.
"Jika tuntutan ini tidak ditindak lanjuti dalam waktu 3x24 jam, PC IMM Kota Medan akan melaksanakan aksi jilid II di Polrestabes Medan dengan masa yang lebih besar lagi," pungkas Angga.
"Pelaku sudah berulang kali melakukan kejahatan pencurian dengan sasaran rumah yang ditinggal sementara penghuninya, Dalam aksinya ia berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga," katanya, Kamis (9/5/24)
"Para pelaku merupakan target Polisi," ujar Hadi menerangkan ketiga tersangka itu merupakan jaringan pengedar sabu di wilayah Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Kepling mengatakan dalam kondisi terkapar tak berdaya, pelaku kemudian mengambil pisau carter dan menggorok leher ibunya.