KUHP dan KUHAP Baru “Ancam Demokrasi dan Penegakan Hukum”
Memicu risiko terjadinya “Bencana Keadilan dan Kepastian Hukum" yaitu kebingungan dan kekacauan hukum di lapangan bagi para aparat penegak hukum (APH) maupun masyarakat luas.
Memicu risiko terjadinya “Bencana Keadilan dan Kepastian Hukum" yaitu kebingungan dan kekacauan hukum di lapangan bagi para aparat penegak hukum (APH) maupun masyarakat luas.