Tembak Dua Kurir, Sabu 10 Kg Disita Polda Sumut dari Aceh
"DPO P memberikan uang jalan Rp 5 juta dan akan diupah Rp 30 juta per Kg, dan tersangka kedua Rp 100 Juta," ungkapnya.
"DPO P memberikan uang jalan Rp 5 juta dan akan diupah Rp 30 juta per Kg, dan tersangka kedua Rp 100 Juta," ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Calvijn, sabu tersebut diperoleh kedua pelaku dari perairan yang berbatasan Indonesia-Malaysia.
Kombes Pol Yemi Mandagi menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di perairan Batu Bara.
Petugas menemukan 30 bungkus plastik transparan yang dibalut lakban kuning, disimpan di badan tiga pelaku.