Presiden Turun Tangan! Sosok Polisi Buat 2 Guru di Luwu Utara Dipenjara, Terancam
Presiden Prabowo kemudian menandatangani surat rehabilitasi, yang secara resmi membatalkan keputusan pemberhentian dan memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru tersebut.


