Cukup Jadi Penonton! Lewat Skema PI 10% BUMD Langkat Wajib Buka Kemitraan Pertambangan Migas
Regulasi ini bertujuan daerah penghasil migas memperoleh manfaat langsung dari kegiatan eksplorasi dan produksi yang dilakukan di wilayahnya.
Regulasi ini bertujuan daerah penghasil migas memperoleh manfaat langsung dari kegiatan eksplorasi dan produksi yang dilakukan di wilayahnya.
Hanya sumur-sumur yang telah terdata dan memenuhi ketentuan hukum serta teknis yang dapat beroperasi kembali, dengan masa pembinaan selama empat tahun sebagai tahap penataan awal.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah akan memastikan Perseroda Langkat Setia Negeri dikelola secara profesional dan berorientasi pada peningkatan sektor ekonomi lokal guna mendukung pertumbuhan PAD Kabupaten Langkat.
“Proses seleksi ini bisa diakses publik dari awal hingga akhir, termasuk apabila ada perubahan jadwal,” tegas Musti.