Bank Sumut : Aset Tumbuh 7,58% dan Laba Rp 539 Miliar
Bank Sumut memberikan relaksasi berupa pembebasan biaya akad dan biaya balik nama bagi debitur program MBR.
Bank Sumut memberikan relaksasi berupa pembebasan biaya akad dan biaya balik nama bagi debitur program MBR.
Di informasikan, selain tatap muka dengan petugas, Bank Sumut juga membuka layanan pengaduan secara online melalui call centre 14002 yang beroperasional selama 24 jam.