Korban & Tersangka Pembacok Berdamai, Kapolres Langkat: Akan Ada Gelar Perkara
Tetap ada mekanisme hukum yang harus ditempuh dan dijalankan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tetap ada mekanisme hukum yang harus ditempuh dan dijalankan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
AKBP David Triyo Prasojo mengaku telah menekankan jajarannya untuk bekerja secara profesional dalam penanganan kasus tersebut.
Melalui utusannya, bandar sabu ini bermaksud uang belasan juta tersebut untuk biaya mencabut perkara di Polres Langkat dan tepung tawar (ganti rugi pengobatan) korban.