Tercatat 436,99 Ha Tanaman Cabai di Sumut Terdampak Bencana
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), harga cabai di daerah tersebut meningkat 119,37 persen dibandingkan minggu kedua November.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), harga cabai di daerah tersebut meningkat 119,37 persen dibandingkan minggu kedua November.
Usulan ini, sebut Bung RA, mengingat penanganan belum maksimal seperti penyaluran logistik belum merata dan cukup, serta menjangkau semua korban.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2008: Pemerintah memberikan bantuan perbaikan rumah masyarakat sebagai stimulan untuk membantu masyarakat memperbaiki rumahnya yang mengalami kerusakan akibat bencana.
Marni, salah satu warga Padangtualang, menyampaikan masyarakat masih sangat membutuhkan tambahan bantuan makanan serta mesin pompa untuk mempercepat surutnya air yang sudah berhari-hari menggenangi rumah mereka.
Kepada masyarakat Desa Air Hitam, Bobby menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumut untuk mempercepat perbaikan tanggul.
Hingga kini Dinkes Sumut telah menangani 1.890 korban luka ringan dan 94 korban luka berat di daerah terdampak seperti Tapanuli Tengah (Tapteng), Sibolga, Tapanuli Selatan (Tapsel), dan Langkat.
Bobby menjelaskan, bencana menyebabkan kerusakan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan nasional maupun provinsi, irigasi, hingga sektor ekonomi, sosial, perumahan, pertanian, perkebunan, perikanan, pendidikan, kesehatan, rumah ibadah serta kawasan pemukiman.
Pemprov Sumut juga berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk pengalokasian bantuan benih pascabencana untuk 1.500 hektare dari pemerintah provinsi dan 40.000 hektare dari Kementan.
Diketahui ada 420.631 KK dan 1.578.014 jiwa terdampak bencana. Pengungsi mencapai 10.902 KK dan 45.032 jiwa. Jumlah korban meninggal dunia mencapai 330 jiwa, 650 jiwa luka luka, dan masih hilang 136 jiwa.
Sesuai POJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Lembaga Jasa Keuangan di Daerah Terdampak Bencana, Bank Sumut dapat menerapkan sejumlah opsi, seperti restrukturisasi kredit, penetapan ulang kualitas kredit, hingga pemberian pembiayaan baru.