Mahfud MD Respons Adies Kadir Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi
"Kita kan selama ini kalau DPR ngangkat itu kan tidak pada urusan sah tidaknya, karena kalau urusan sah itu pasti bisa dicari cara untuk sah, kan gitu," kata dia.
"Kita kan selama ini kalau DPR ngangkat itu kan tidak pada urusan sah tidaknya, karena kalau urusan sah itu pasti bisa dicari cara untuk sah, kan gitu," kata dia.
Mahkamah Konstitusi MK menegaskan pendirian mengenai keabsahan perkawinan telah secara konsisten dinyatakan dalam Putusan MK Nomor 68/PUU-XII/2014, yang kemudian ditegaskan kembali dalam Putusan Nomor 24/PUU-XX/2022 dan Putusan Nomor 146/PUU-XXII/2024.