Langkat Over Target 2024, Target PAD Rp 200 Miliar – Realisasi Akhir Tahun Rp 187 Miliar

Pemkab Langkat memberlakukan relaksasi pajak daerah mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2025, berupa penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan pokok piutang PBB-P2 sesuai SK Bupati Langkat Nomor 973-55/K/2025.