Bung RA Minta Pemerintah Bantu Warga Kehilangan Rumah Akibat Bencana
Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2008: Pemerintah memberikan bantuan perbaikan rumah masyarakat sebagai stimulan untuk membantu masyarakat memperbaiki rumahnya yang mengalami kerusakan akibat bencana.


