5 Alasan Kasus Lisa Ardi Tidak Bisa Dihentikan, Polres Langkat Wajib Tangkap Tersangka
bukan pelaku pengulangan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan;
bukan pelaku pengulangan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan;
Alasannya, pihak Polres Langkat mengakui tengah menyelidiki keberadaannya pelaku. Seakan begitu sulitnya mencari keberadaan pelaku sampai setengah tahun lamanya belum tertangkap.
Setelah mengamati gerak gerik kedua pelaku yang mencurigakan, Ardi mengajak keduanya ke depan sebuah warung kedai milik warga sekitar.