Wujudkan Kota Ramah Disabilitas, Amir Hamzah Terima Apresiasi NPCI
Wali Kota mengajak seluruh pihak menjadikan Kota Binjai sebagai kota yang benar-benar ramah disabilitas, tidak hanya pada aspek fisik juga pada cara pandang.
Wali Kota mengajak seluruh pihak menjadikan Kota Binjai sebagai kota yang benar-benar ramah disabilitas, tidak hanya pada aspek fisik juga pada cara pandang.
Dirinya menekankan agar seluruh kebijakan pengadaan dilaksanakan berdasarkan prinsip dan etika pengadaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diimbau seluruh organisasi kemasyarakatan di Kota Binjai senantiasa mematuhi ketentuan aturan, menjaga marwah organisasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Binjai terus mendorong penyelenggara layanan dan dunia usaha agar memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas sesuai kemampuan dan keahlian mereka.
Didorong setiap kecamatan dan kelurahan memiliki rencana kontinjensi layanan posyandu untuk memastikan pelayanan dasar tetap berjalan saat terjadi bencana.
Rakornas ini bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, sekaligus mendorong terciptanya sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria.
Pj Sekda juga mengingatkan seluruh bendahara penerimaan wajib menyetor seluruh uang yang diterima dan memastikan tidak ada saldo kas paling lambat 31 Desember 2025.
Administrasi yang tertib, akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Upaya ini diharapkan membantu para pengurus yang terdampak bencana untuk tetap semangat dan segera bangkit.
Masyarakat dapat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih murah, seperti beras sebanyak 1,5 ton dengan harga Rp59.000/5 kg, serta telur ayam sebanyak 50 papan dengan harga Rp52.000 per papan.