Banjir di Medan Ganggu Pemungutan Suara, KPU Medan Akan Gelar Pemilu Susulan & Lanjutan

Menurutnya, hal ini berdasarkan PKPU No.17 Tahun 2024 dan Surat Dinas Ketua KPU No. 2734/PL.02.6-SD/06/2024 (Scan QR Code).