Keterwakilan 30% Perempuan pada Pemilu, Realitas atau Formalitas?
PKPU atau Perbawaslu itu sendiri menyebutkan keterwakilan 30% perempuan dalam aturan-aturannya.
PKPU atau Perbawaslu itu sendiri menyebutkan keterwakilan 30% perempuan dalam aturan-aturannya.
Perempuan sedikit lebih unggul dengan kehati-hatiannya dalam bertindak, mungkin karena perempuan jauh lebih berperasaan.
"Apabila keluarga telah berdaya maka berdaya pula lah masyarakatnya".