KPK & Kejati Sumut Diminta AMPUN-SU Tangkap Bupati Sergai, Ini Alasannya
Menduga adanya penyalagunaan pinjaman dana PEN sebesar Rp 150.000.000.000 tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menduga adanya penyalagunaan pinjaman dana PEN sebesar Rp 150.000.000.000 tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.