Seru! Kasasi Langkah Pemkab Langkat di Kasus PPPK 2023
Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Langkat di bawah kepemimpinan Pj Bupati Faisal Hasrimy dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan hukum.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Langkat di bawah kepemimpinan Pj Bupati Faisal Hasrimy dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan hukum.
Putusan Majelis Hakim PTTUN membuktikan secara hukum jika proses seleksi PPPK Langkat Tahun 2023 cacat administrasi, bertentangan dengan hukum dan HAM.
Berdasarkan amanat pasal 138 KUHAP, Kejati Sumut memiliki waktu 7 hari untuk menyatakan berkas tersebut lengkap (P21), pasca menerima pelimpahan berkas dari Polda Sumut.
LBH Medan selaku kuasa hukum Meilisya menyatakan secara tegas jika pelaporan terhadap Meilisya adalah Kriminalisasi terhadap Pembela HAM.
Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution dipanggil untuk kedua kalinya ke Polda Sumut untuk dimintai keterangannya pada Kamis (5/12/2024) kemarin.
Sofyan menduga, ada kong kalikong antara penyidik Subdit Tipikor Ditrreskrimsus Polda Sumut dengan jaksa sehingga berkas perkara tak kunjung rampung.
Guru honorer mendesak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polda Sumut beserta Kejati Sumut untuk serius dan tidak bermain-main dalam menangani kasus PPPK Langkat ini.
Harusnya ketiga tersangka tersebut juga ditahan sebagai bentuk penerapan asas equality before the law (setiap orang sama kedudukannya dimata hukum).
LBH Medan dan para guru sedari awal mendesak Plt Bupati Langkat dan Sekda Langkat untuk diperiksa karena diduga terlibat dalam permasalahan PPPK Langkat 2023.
Kompolnas membandingkan adanya perbedaan yang mencolok proses penyidikan yang dilakukan Polda Sumut terkait penyidikan Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Mandailing Natal dan Batubara.