3.798 PPPK Paruh Waktu Pemkab Langkat Terima SK Pengangkatan
3.798 PPPK Paruh Waktu terdiri dari 820 tenaga kesehatan, 657 tenaga guru, dan 2.321 tenaga teknis.
3.798 PPPK Paruh Waktu terdiri dari 820 tenaga kesehatan, 657 tenaga guru, dan 2.321 tenaga teknis.
Jumlah tersebut terdiri atas 7.522 orang tenaga guru, 4 orang tenaga kesehatan, dan 4.099 orang tenaga teknis.
Selain pelantikan, rangkaian kegiatan diisi penyerahan penghargaan kepada ASN berprestasi, yakni penerima Apresiasi GTK Tingkat Nasional 2025 kategori Juara 1.
Dari jumlah tersebut, 5.405 merupakan laki-laki dan 3.128 perempuan, dengan formasi terdiri atas 724 guru, 7.808 tenaga teknis, dan 1 tenaga kesehatan.
“Kami atas nama seluruh tenaga kesehatan R4 Paruh Waktu Kabupaten Langkat — lebih dari 700 orang — mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati Langkat Syah Afandin," ucapnya.
Sebelumnya, mereka mengaku banyak mengalami kesulitan. Mulai dari jarak yang terlalu jauh untuk tempuh dan biaya transportasinya.
Bupati Langkat Syah Afandin secara tegas menyatakan segera menginstruksikan Kadis Kesehatan Langkat untuk segera mencabut surat tersebut.
Keputusan Bupati Langkat ini menjadi angin segar bagi ratusan TKS yang selama ini menantikan kepastian status mereka, sekaligus bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap perjuangan tenaga kesehatan di Langkat.
Menurut Keputusan Menteri PAN-RB, honorer yang berhak adalah yang memiliki masa kerja minimal dua tahun berturut-turut di instansi pemerintah.