Niat Selamatkan Tanah Kas Desa Divonis 2 Tahun Penjara! Banding Kalah – Kasasi Ditolak, Kades di Langkat Sampaikan Pesan Terbuka ke PRESIDEN
Dasar Kepala Desa SEI TUALANG melakukan tindakan tersebut adalah karena untuk mensukseskan program pemerintah yaitu ketahanan pangan (KETAPANG) yang mana berdasarkan hasil rapat antara Pemdes dan BPD serta masyarakat agar dana DD tahun 2024 digunakan untuk mengaktifkan kembali Tanah Kas Desa.



