Diskominfo Disorot, Diduga Abaikan Aturan Sendiri soal Syarat Wartawan Unit Pemkab Langkat
Hal: Pemberitahuan Syarat Wartawan Unit (Jasa Publik Media Cetak/Online), Nomor 8 huruf f: Memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan/Surat Keterangan dari Dewan Pers.










