Tak Jadi Disesuaikan, Wabup Langkat Maksimalkan TKD 2026

Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut Tahun 2027, Kamis (29/1/26) di Kantor Gubernur Sumut, Medan. (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti hadiri Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027 di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (29/1/2026).

Konsultasi publik tersebut dibuka Gubernur Sumut Bobby Nasution didampingi Wakilnya Surya, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Forum ini menjadi wadah strategis menyelaraskan perencanaan pembangunan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumut.

Bobby Nasution menekankan pentingnya keseriusan kepala daerah kabupaten/kota dalam mengawasi dan mengevaluasi indikator pembangunan di wilayah masing-masing.

Baca Juga  Pj Bupati Langkat Makan Bareng & Dengerin Aspirasi Warga Tanjungpura

Menurutnya, tahun 2027 merupakan momentum penting untuk menilai kinerja kepala daerah yang dilantik pada Februari tahun sebelumnya.

Bobby juga menyoroti dampak bencana banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah daerah di Sumut terhadap capaian pembangunan daerah.

Ia meminta agar pemerintah daerah melakukan monitoring terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masing-masing.

“Monitoring RPJMD masing-masing daerah. Apakah bencana memengaruhi capaian RPJMD, khususnya di daerah terdampak bencana. Ada juga beberapa perusahaan besar yang izinnya dicabut, sehingga perlu benar-benar diperhatikan dampaknya terhadap tenaga kerja, inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indikator pembangunan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Langkat Gelar Razia KRYD, Periksa Pengendara Jalinsum

Gubernur Sumut meminta pemerintah kabupaten/kota memanfaatkan maksimal dana Transfer ke Daerah (TKD) yang tidak jadi disesuaikan pada tahun anggaran 2026. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan secara optimal untuk mendukung pembangunan, khususnya pemulihan pascabencana.

“Manfaatkan dan maksimalkan TKD yang tidak jadi disesuaikan tahun ini, terutama untuk pemulihan pascabencana dan dampak turunannya. Daerah juga diperbolehkan melakukan pergeseran anggaran, mengingat bencana banjir tahun lalu terjadi setelah pengesahan APBD 2026,” tambahnya.

Baca Juga  24 Sekolah di Medan Terima Makanan Bergizi Gratis

Sementara Wakil Bupati Langkat menyampaikan Pemkab Langkat siap menindaklanjuti arahan tersebut dengan memanfaatkan dan memaksimalkan TKD yang tidak jadi disesuaikan, khususnya untuk pemulihan pascabencana dan dampak turunannya di Langkat.

Melalui pemanfaatan dana tersebut,
Pemkab Langkat berharap proses pemulihan pascabencana berjalan lebih optimal serta mampu mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Langkat.(*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us