Tenaga Kesehatan Sukarela di Langkat Masuk Skema PPPK Paruh Waktu

Bupati Langkat Syah Afandin menemui ratusan tenaga kesehatan sukarela (TKS) di Alun-Alun T Amir Hamzah Stabat, Rabu (20/8/25). (axialnews)
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Ratusan tenaga kesehatan sukarela (TKS) tak kuasa menahan tangis haru ketika Bupati Langkat Syah Afandin menyatakan kesediaannya menampung 832 orang TKS kategori R4 untuk masuk dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Keputusan tersebut disampaikan langsung di hadapan ratusan tenaga kesehatan pada pertemuan di Alun-Alun T Amir Hamzah Stabat, Rabu (20/8/2025).

Para tenaga kesehatan yang hadir terdiri dari berbagai latar belakang, di antaranya tercatat 832 orang masuk kategori R4 (non-ASN yang tidak terdata dalam database resmi pemerintah), 58 orang gagal seleksi CPNS, 85 orang TMS (tidak memenuhi syarat) PPPK tahun 2024, serta 21 orang TMS CPNS.

Baca Juga  OPD Nias Utara Diminta Cepat Melaksanakan Program Pemerintahan

“Kami hadir untuk memohon kepada orang tua kami, Bupati Langkat Bapak Syah Afandin, agar dapat membantu kami,” ungkap Muliana Sitepu selaku Koordinator TKS dalam pertemuan tersebut.

Mendengar aspirasi mereka, Bupati Syah Afandin memberikan jawaban tegas dengan menegaskan komitmennya untuk menampung 832 orang kategori R4 dalam skema PPPK paruh waktu.

Pernyataan itu sontak disambut tangis haru dan tepuk tangan ratusan tenaga kesehatan yang hadir.

Baca Juga  Kelompok 120 KKN UINSU Tanam Bibit Pohon Masa Depan di Gunung Leuser

“Secara sistem, yang TMS memang tidak memenuhi syarat. Namun ini tanggung jawab moral saya sebagai Bupati Langkat untuk memperjuangkan kalian,” tegas Syah Afandin.

Lebih lanjut, Bupati Langkat juga menjanjikan akan memperjuangkan tenaga kesehatan di luar kategori R4 dengan mengupayakan audiensi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Hal ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik agar tidak ada tenaga kesehatan yang terabaikan.

Keputusan Bupati Langkat ini menjadi angin segar bagi ratusan TKS yang selama ini menantikan kepastian status mereka, sekaligus bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap perjuangan tenaga kesehatan di Langkat. (*)
Editor: Riyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us