Tengah Malam, 11 Goni Berisi Ganja Berhasil Disita Polisi dari Pangkalan Brandan

Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan Polda Sumut, Sabtu (9/11/24) dini hari, di Jalan Thamrin Pangkalan Brandan, Babalan,  Langkat. (axialnews) 
Iklan Pemilu

AXIALNEWS.id | Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran 272 kilogram ganja yang berasal dari Provinsi Aceh. 

“Pelaku yang diamankan pria berinisial S alias I (37) dan S alias Da (30) warga Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu (10/11/24).

Hadi mengatakan penangkapan ini bermula dari Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut yang mendapat informasi adanya kendaraan membawa narkoba jenis ganja, dari Aceh menuju Medan.

Kemudian, personel melakukan penyelidikan dan investigasi dari berbagai bahan keterangan. 

Baca Juga  Tegaskan Tidak Terlibat Geng Motor, Sapma IPK Langkat Minta Tindakan Kepolisian

Berdasarkan keterangan informasi teridentifikasi ciri-ciri kendaraan yang membawa ganja, kemudian tim meluncur ke perbatasan Aceh-Sumut untuk monitoring tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah itu, petugas menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Thamrin Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Sabtu (9/11/24) dini hari.

Baca Juga  Az-zahra Produksi Beragam Motif Batik Khas Medan

“Ketika itu, mobil yang di kendarai pelaku di hentikan oleh Tim Sus, kemudian pelaku melawan lalu tim menembak ban mobil, setelah itu Tim langsung mengamankan pelaku S alias I dan S alias DA,” tutur Hadi. 

Baca Juga  Tersangka Sodomi Rumdis Wabup Langkat Tertangkap di Yogyakarta

Ia mengatakan tim melakukan pemeriksaan dan menemukan 11 goni yang berisikan ganja dengan berat 272 kilogram, ditemukan di kursi tengah dan bagasi belakang mobil.

“Ganja ini direncakan akan didistribusikan keluar Pulau Sumatera. Tim telah mengidentifikasi pelaku yang diduga pemilik ganja dan mendalami jaringan lainnya,” ucap Hadi.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: R Hamdani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Contact Us