AXIALNEWS.id — [dibaca: eksil nius] — Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024, bahwa tahapan pemilu dimulai pada 14 Juni 2022.
Artinya lonceng penyelenggaraan Pemilu (Pemilihan Umum) serentak 2024 sudah dimulai dan harus disambut dengan gegap gempita oleh seluruh rakyat Indonesia.
Komite Pemilih Indonesia (TePI) Sumatera Utara siap mengawal seluruh rangkaian tahapan Pemilu sampai tuntas hingga hari pemungutan suara nanti 14 Februari 2024 mendatang.
“Hal ini sudah menjadi keharusan bagi kami sebagai pegiat Pemilu di Sumatera Utara untuk melakukan pemantauan secara cermat dan terukur demi terciptanya Pemilu yang berintegritas. Mengingat beban kerja penyelenggara yang begitu berat dan tidak mungkin dilakukan seorang diri oleh KPU dan Bawaslu di tingkat Provinsi, maupun Kabupaten/Kota,” ungkap Koordinator Provinsi TePI Sumut Darwin Sipahutar, Selasa (14/6/2022).
“TePI Sumatera Utara siap bekerjasama dengan penyelenggara Pemilu dalam memberikan sumbangan pemikiran untuk kualitas penyelenggaraan Pemilu 2024 di Sumatera Utara,” tambahnya.